082223615899 mail@dpmptsp-papuatengahprov.cloud
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIT Portal Pemohon Login Admin

Kegiatan Kepemudaan Berskala Nasional/Internasional

Kegiatan Kepemudaan Berskala Nasional/Internasional

1-28 Hari Kerja Gratis

perizinan resmi atau legalitas yang wajib diajukan oleh penyelenggara kepada instansi berwenang (seperti pemerintah daerah, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta kepolisian) guna memastikan acara pemuda berjalan aman, tertib, dan sesuai hukum. Pengajuan ini memiliki batas waktu minimal 21 hari kerja (nasional) dan 30 hari kerja (internasional) sebelum acara dimulai

Persyaratan

Perorangan: 1. KTP 2. NPWP 3. KK 4. Pasfoto 5. NIB OSS 6. SKU 7. Surat Domisili 8. Portofolio 9. Rekening Bank 10. Surat Pernyataan. Badan Hukum: 1. Akta notaris 2. SK Kemenkumham 3. SK Kepengurusan 4. Struktur 5. AD/ART 6. NPWP Organisasi 7. Rekening Bank 8. Domisili 9. KTP pengurus 10. Terdaftar Kesbangpol Papua Tengah

Prosedur / Alur Layanan
  1. Pengajuan → Verifikasi berkas PTSP/Dinas → Penilaian teknis → Penerbitan izin/rekomendasi.
  2. Jika berkas kurang lengkap, diberitahukan secara tertulis kepada pemohon.
Dasar Hukum

UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas UU No. 16 Tahun 2017 (Perubahan) UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan PP No. 58 Tahun 2016 Permendagri No. 57 Tahun 2017 KUH Perdata Pasal 1653

Informasi Layanan
Waktu Pelayanan
1-28 Hari Kerja
Biaya
Gratis