082223615899 mail@dpmptsp-papuatengahprov.cloud
Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIT Portal Pemohon Login Admin

Operasional Organisasi Kepemudaan

Operasional Organisasi Kepemudaan

1-28 Hari Kerja Gratis

Dokumen resmi atau surat keterangan dari instansi pemerintah (seperti Dinas Pemuda dan Olahraga) yang menyatakan bahwa sebuah kelompok atau organisasi pemuda diakui sah dan legal untuk menjalankan kegiatan pemberdayaan, sosial, serta pembinaan pemuda di suatu wilayah.

Persyaratan

Perorangan: 1. KTP 2. NPWP 3. KK 4. Pasfoto 5. NIB OSS 6. SKU 7. Surat Domisili 8. Portofolio 9. Rekening Bank 10. Surat Pernyataan. Badan Hukum: 1. Akta notaris 2. SK Kemenkumham 3. SK Kepengurusan 4. Struktur 5. AD/ART 6. NPWP Organisasi 7. Rekening Bank 8. Domisili 9. KTP pengurus 10. Terdaftar Kesbangpol Papua Tengah

Prosedur / Alur Layanan
  1. Pengajuan → Verifikasi berkas PTSP/Dinas → Penilaian teknis → Penerbitan izin/rekomendasi.
  2. Jika berkas kurang lengkap, diberitahukan secara tertulis kepada pemohon.
Dasar Hukum

UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas UU No. 16 Tahun 2017 (Perubahan) UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan PP No. 58 Tahun 2016 Permendagri No. 57 Tahun 2017 KUH Perdata Pasal 1653

Informasi Layanan
Waktu Pelayanan
1-28 Hari Kerja
Biaya
Gratis